Kubu Ical Diultimatum Kosongkan Kantor Fraksi Golkar

Rabu, 25 Maret 2015 - 04:04 WIB
Kubu Ical Diultimatum Kosongkan Kantor Fraksi Golkar
Kubu Ical Diultimatum Kosongkan Kantor Fraksi Golkar
A A A
JAKARTA - Pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono mengultimatum Ketua Fraksi Golkar hasil Munas Bali Ade Komaruddin dan Sekretaris Bambang Soesatyo untuk mengosongkan Kantor Fraksi Golkar di Gedung DPR RI.

"Kita kasih waktu sampai 29 Maret. Kalau tanggal 29 masih bersikeras dan tidak mengindahkan surat kami, maka kami harus mempertimbangkan langkah-langkah lain, ada opsi-opsi lain yang bisa dibahas," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar hasil Munas Ancol Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Senada, Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa juga menegaskan, batas waktu pengosongan Kantor Fraksi Partai Golkar adalah 29 Maret.

"Kami akan melakukan langkah-langkah persuasif. Tapi kalau tanggal 29 mereka masih bersikeras seperti itu, maka itu sudah bentuk perbuatan melawan hukum. Jadi jangan salahkan kami bila ambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Agun menegaskan, langkah konkretnya adalah mengambil langkah hukum. Sebab, yang dilakukan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo itu sudah bentuk perbuatan melawan hukum.

"Jangan salahkan kami kalau kami ambil langkah hukum. Bisa saja kami masuk ke ruang itu dengan menggunakan instrumen hukum internal ada pamdal dan kepolisian. Kami tidak akan baku pukul lagi," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4730 seconds (0.1#10.140)